Kayuagung – Personel Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelesaian Tindak Pidana (TP) Kejahatan Konvensional serta Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak yang digelar di Hotel The Alts Palembang pada Kamis (23/10/2025) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kemenko Polhukam dalam rangka memperkuat koordinasi lintas lembaga penegak hukum dan kementerian terkait.
Rapat tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, di antaranya Brigjen Pol. Irwansyah, S.I.K., M.H., CLA selaku Asisten Deputi Bidang Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Kekayaan Negara Kemenko Polhukam, Kombes Pol. Wahyu Imam Santoso, S.I.K. sebagai Kabid Kejahatan Bidang Konvensional Kemenko Polhukam, Kombes Pol. Nono Wardoyo, S.I.K. dari Pusiknas Bareskrim Polri, Kombes Pol. M.Z. Simanjuntak, S.I.K. dari Ro Dalops Stama Ops Polri, serta Ratih Rachmawati, S.Sos. dari Kemen PPA.
Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini yaitu untuk mencari solusi konkret dalam penanganan perkara kejahatan konvensional dan kejahatan terhadap perempuan dan anak (PPA), melakukan evaluasi data EMP antara Kemenko Polhukam dan Polri dari tahun 2023 hingga 2025, serta menyosialisasikan kebijakan pemerintah yang berfokus pada upaya perlindungan terhadap korban kejahatan.
Dari hasil rapat koordinasi, disepakati beberapa poin penting, antara lain pemerintah telah membentuk Direktorat TP Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (TPPO), kemudian pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta dibukanya jaringan komunikasi antara Satker Polres dan Polda dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA).
Sebagai tindak lanjut, para peserta rapat diimbau untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) khususnya penyidik PPA melalui pelatihan dan pendidikan, menyusun strategi penyelidikan dan penyidikan yang efektif terhadap kasus perdagangan orang, serta menjalin kerja sama lintas kementerian dan lembaga lainnya. Selain itu, seluruh Satker juga diminta berperan aktif dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak agar tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.